• Jelajahi

    Copyright © Media Bhayangkara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wasops Itwasum Polri Tinjau Pelaksanaan Ops Ketupat Agung 2025 di Polres Gianyar

    Admin Bali
    Kamis, 10 April 2025, April 10, 2025 WIB Last Updated 2025-04-10T07:23:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Gianyar – Polres Gianyar menerima kunjungan Tim Pengawasan Operasi (Wasops) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Agung 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar pada Kamis (10/4) pukul 09.00 wita


    Tim Wasops Itwasum Polri dipimpin oleh IRWL II Itwasum Polri, Brigjen Pol Djoko Hari Utomo, S.I.K., M.H., didampingi Kombes Pol Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., dan Kombes Pol I Kade Utama Wibawa, S.I.K., M.Si., serta turut dihadiri oleh personel dari Polda Bali.


    Kegiatan pengawasan ini juga dihadiri oleh Waka Polres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama Polres Gianyar, serta pejabat dan operator Ops Ketupat Agung 2025 dari Polres Klungkung, Bangli, dan Karangasem.


    Dalam arahannya, Brigjen Pol Djoko Hari Utomo menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional. Ia menekankan bahwa kegiatan Wasops bertujuan untuk memastikan prosedur, pelaporan, dan penggunaan anggaran telah sesuai dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 dan Perpol Nomor 5 Tahun 2022.


    “Setiap personel diharapkan memahami dan mempelajari aturan-aturan yang berlaku agar dapat memberikan argumen yang tepat dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.


    Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari juga menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan arahan dari Tim Wasops Itwasum Polri.


    “Kunjungan ini sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi serta penguatan dalam hal pengawasan internal. Kami di Polres Gianyar berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan operasi dengan tertib dan profesional, serta memastikan pelaporan dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai ketentuan,” jelas Kompol Diah. ***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini