GRESIK - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam, jajaran Polsek Kebomas bersama personel CPM Gresik dan Koramil Kebomas menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah warung di Jl RA Kartini 8/75, RT 002 RW 004, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (19/4/2025).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, ini merupakan respons cepat atas keresahan warga mengenai aktivitas mencurigakan di warung milik almarhum Pak Prayit.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam seperti yang dikhawatirkan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 kandang ayam berbahan bambu, dua ekor ayam jantan dewasa, lima anak ayam, sebuah keber warna hitam, serta alas terpal abu-abu.
“Berdasarkan keterangan dari saksi, termasuk Ketua RT setempat, ayam dan kandang tersebut merupakan milik almarhum Sdr. Prayit yang saat ini dirawat oleh Sdr. Mulyadi, warga Cerme Indah,” jelas Kompol Gatot.
Meski ayam-ayam itu diklaim sebagai hewan ternak biasa, warga mengakui bahwa sesekali ayam-ayam tersebut dilatih bertarung tanpa unsur perjudian.
Sebagai langkah preventif, petugas mengamankan keber dan terpal yang diduga menjadi sarana kegiatan sabung ayam. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia juga mengimbau agar warga tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres.
“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya.
(HR)