GRESIK, mediabhsyangkaranews.com - Demi terciptanya Kamseltibcarlantas anggota Polsek Manyar, melaksanakan Himbauan kepada supir truk yang melintas di wilayah hukum Polsek Manyar. Kegiatan ini atensi dari Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard, situasi ini sangat rentan terjadinya kemacetan maupun laka lantas. Dan sangat membantu masyarakat yang melaksanakan aktifitas yaitu merasa aman dan nyaman.
Kegiatan ini dilakukan, terlihat dari pantauan personil Polsek Manyar, pada Rabu (5/2/2025) guna mencegah terjadinya laka lantas dan menciptakan Keselamatan bagi pengendara yang menggunakan jalur tersebut terutamanya pada jam-jam operasional di wilayah Kecamatan Manyar khususnya wilayah hukum Polsek Manyar.
Dengan adanya kegiatan himbauan ini, akan memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang berkendara maupun masyarakat sekitar yang melaksanakan kegiatan di sekitar jalan tersebut, selain itu ini memang sudah menjadi tugas pokok Kepolisian untuk mengayomi masyarakat.
“kegiatan ini, atas atensi Kapolres Gresik untuk menghimbau pengemudi kendaraan truk dan memberikan selembaran surat imbauan, pada saat jam operasional guna menciptakan Wilayah Hukum Polsek Abang yang aman dan nyaman,” ucap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto, S.H., M.Hum. saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, AKP Dante menjelaskan untuk menekan angka kemacetan dan kecelakaan lalulintas, kami memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraaan truk, bahkan hari ini personil Polsek Manyar memberikan imbauan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang (Tanah, Pasir, Batu dan Barang lainnya) kepada pengemudi yang melintas diwilayah hukumnya.
“Dimana jam operasional untuk kendaraan besar atau truk barang yang sudah diberlakukan, jam operasional berlaku dari pukul 05.00 s/d 08.00 Wib dan pukul 15.00 s/d 16.00 Wib, sesuai surat edaran dari Dishub Gresik,” tandasnya.
(HR)