GRESIK - Anggota DPRD Kabupaten Gresik Komisi IV Pondra Priyo Utomo menggelar Sosperda tahap I tahun 2025, di Jl. Raya Pakupari No.18, Pakupari, Mojotengah, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Minggu (02/02/2025).
Dalam giat tersebut, anggota DPRD Komisi IV didampingi Kepala Pukesmas Menganti serta Ketua Ansor Menganti.
Pada saat Komisi IV Pondra Priyo Utomo gelar Sosperda, ada beberapa usulan atau aspirasi dari masyarakat terutama tentang pelayanan Pukesmas Menganti, BPJS, PIP, Limbah pemotongan ayam, jalan berlubang atau rusak.
Menanggapi keluhan ini, direspon oleh anggota DPRD Komisi IV Pondra Priyo Utomo pihaknya akan optimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Menganti.
“Kami bersama Kepala Pukesmas Menganti, akan mengoptimalkan pelayanan terbaik buat masyarakat Menganti,” ujar Pondra Priyo Utomo, kepada awak media.
Kemudian itu, anggota DPRD Kabupaten Gresik Komisi IV juga menyinggung soal PIP, meminta kepada wali murid agar segera mencairkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut dan mohon uang beaiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di gunakan untuk keperluan pendidikan sang anak sehingga anak bisa sekolah dengan tenang tanpa harus menangung beban pembayaran.
“Jangan sampai uang Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) digunakan untuk keperluan pribadi,” tegasnya.
Komisi IV Pondra Priyo Utomo menambahkan, dalam Sosperda hari ini, dengan tujuan bertemu masyarakat untuk mendengarkan keluhan masyarakat di wilayah Kecamatan Menganti, serta mendorong dan mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Kita mencari informasi, mendengar, ingin dapat aspirasi, masukan, saran dari masyarakat, sehingga bisa diperjuangkan dan berusaha mengawal aspirasi untuk diperjuangkan,” tandasnya anggota DPRD Komisi IV.
Ditempat yang sama, Kepala Pukesmas Menganti dr. Estu Putri Tanjungsari menyampaikan, tentang sosialisasi Perda Nomor 18 tahun 2020 yaitu tentang penanggulangan penyakit menular.
“Ada dua penyakit tidak menular dan penyakit menular, yakni penyakit tidak menular seperti Diabetes, Hipertensi, Darah Tinggi dan Jantung. Kemudian penyakit yang menular yaitu seperti Influenza, TBC penularannya melalui istilahnya kontak langsung antar sesama manusia ada juga yang penularannya melalui hewan atau perantara lainnya,” ucap dr. Estu.
dr. Estu juga mengatakan, di mana tujuannya dibuat Perda Nomor 18 tahun 2020 terkait penyakit menular ini, untuk mengurangi, pencegahan atau pun identifikasi.
“Jadi penyakit menular sebisa mungkin sedini mungkin harus segera di tangani sedangkan upaya pemerintah sendiri untuk pencegahan penyakit menular itu sudah dimulai sejak dari lahir yaitu dengan adanya imunisasi dan jadi bayi lahir,” pungkasnya.
(HR)