PASURUAN, Bhayangkaranews - Musrenbang kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.
Kegiatan Musrenbangkel Tahun 2025 dilaksanakan di Pendopo Kelurahan.Kandangsapi Kecamatan. Panggungrejo dengan tema " Dengan Musrenbang Kelurahan Kita Wujudkan Kelurahan Kandangsapi Inclusive di Tahun 2026.
Turut hadir dalam Musrenbangkel diantaranya Bapak Lurah Kandangsapi Wasuki, S.Kep., Ns., MM., ketua TP PKK Efit Riawati, SST, Bd., camat Panggungrejo H. Hermanto SE., MM., perwakilan dari DPRD Kota Pasuruan Hj. Rizky Asmarani Hasani Putri perwakilan dinas Perhubungan, perwakilan dari Bapelitbangda dan perwakilan dari dinas Perkim, ketua RT/RW, ketua Kartar, ketua IPSM, ketua Kelsi, ketus Pekka, tokoh Masyarakat, tokoh agama ketua BKM, ketua LPM dan perwakilan lansia, perwakilan Disabilitas serta Babinkamtibmas Brigadir Eryk Rara Riana dan Babinsa 0819/25 Sertu Fiktor Ramos. senin(20/01/2025)
Bapak Wasuki disaat membuka acara Musrenbangkel mengatakan tujuan Musrenbangkel adalah menyepakati permasalahan pembangunan di wilayah kelurahan, menyepakati prioritas pembangunan di wilayah kelurahan, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas, jelasnya.
" Musrenbang kelurahan merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang. Selain itu Musrenbangkel dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya, ujarnya
Hasil penetapan usulan Musrenbang ditingkat kelurahan selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang kecamatan untuk dibahas sesuai rancangan Rencana Kerja masing-masing OPD, pungkasnya.
Selama Giat berjalan& Kondusif
(Ndre/Abi)