GRESIK - Dalam upaya mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto, "Asta Cita," yang berfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., resmi membentuk tim khusus dengan nama "Macan Giri".
Tim ini dibentuk untuk menangani kasus street crime atau kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Gresik.
Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan komitmen jajaran Polres Gresik untuk memberantas street crime dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
Timsus Macan Giri Polres Gresik pun langsung bergerak cepat. Dalam pengembangan kasus, dua pelaku curanmor dan satu penadah berhasil diringkus.
“Berdasarkan pengakuan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan di dua lokasi yang berbeda,” tandas AKBP Rovan, Sabtu (25/01/2025).
Namun, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya.
Kapolres Gresik menambahkan bahwa pihaknya mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan petugas selama proses pengembangan penyidikan.
Tiga tersangka yang diamankan adalah MRP (26) asal Simokerto, Kota Surabaya. ADW (26) asal Kenjeran, Kota Surabaya, dan AU (38) asal Bangkalan, Madura. Mereka adalah komplotan maling motor beraksi di Jalan Bali GKB, Roomo Manyar, Gresik.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk bebas berkeliaran,” tegasnya.
Polres Gresik terus berupaya meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengajak masyarakat untuk aktif dalam melaporkan setiap kejadian kejahatan melalui saluran yang telah disediakan.
“Harapan kami, dengan langkah ini, Gresik bisa menjadi wilayah yang benar-benar bebas dari tindak kriminalitas dan menjadi contoh bagi daerah lain,” ucap Kapolres Gresik.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni menjelaskan, keberadaan Tim Macan Giri dapat menjadi simbol kekuatan dan ketegasan dalam menegakkan hukum serta mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban.
“Kami akan terus lakukan pengembangan untuk kasus ini dan harapannya kita bisa mengembalikan kendaraan bermotor dari korban sehingga bisa digunakan kembali,” jelasnya AKP Abid Uais.
(HR)