• Jelajahi

    Copyright © Media Bhayangkara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si. : You Can Run, But Can’t Hide!

    Aries Reider
    Senin, 27 Januari 2025, Januari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-01-27T11:45:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    GRESIK - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi atensi serius Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya ini pun memberikan ultimatum kepada pelaku kejahatan untuk tidak beraksi di wilayah Kota Santri.


    “Kami imbau untuk pelaku kejahatan jangan coba-coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik. Karena tugas kami menjaga keamanan, apabila terjadi kejahatan dan kami melakukan penangkapan kami tidak segan-segan melakukan tindakan kepolisian. You can run, but you can’t hide! (Kamu bisa lari, tapi kamu tidak bisa bersembunyi, Red),” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., saat rilis ungkap kasus curanmor di Mapolres Gresik, Senin (27/01/2025).


    Hal itu ditegaskan AKBP Rovan usai ungkap kasus curanmor yang melibatkan tiga orang di wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik Kota. Dua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.


    Tiga pelaku yakni MRP (26), asal Simokerto, Kota Surabaya. ADW (26), Kenjeran, Kota Surabaya, dan seorang penadah AU (38), asal Bangkalan, Madura. Ketiganya dilumpuhkan Timsus Macan Giri yang baru saja dibentuk Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.


    Mereka diamankan setelah beraksi di Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Gresik Kota pada Sabtu (25/01/2025) dini hari. Para pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy AE-3102-QM milik R, 23 tahun.


    Atas maraknya kasus curanmor ini, Kapolres Gresik AKBP Rovan memberikan ultimatum kepada seluruh pelaku kejahatan untuk tidak lagi beraksi di Kabupaten Gresik. Pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.


    Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan. Sehingga meminimalisir dan mencegah terjadinya aksi curanmor.


    Selain membentuk Timsus Macan Giri untuk memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Gresik, AKBP Rovan juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalai call center 110 dan Lapor Pak Kapolres Cak Roma.


    (HR)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini