• Jelajahi

    Copyright © Media Bhayangkara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Butuh 20 Detik, Pelaku Curanmor Berhasil Gondol 2 Unit Kendaraan Motor Semalam

    Aries Reider
    Senin, 27 Januari 2025, Januari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-01-27T10:59:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    GRESIK - Kepolisian Resor Gresik berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah menjalankan aksinya lima kali di wilayah Kabupaten Gresik.


    Saat konferensi pers Satreskrim Polres Gresik ungkap kasus curanmor. Mengamankan dua pelaku curanmor dan satu orang penadah hasil curian.


    Para pelaku tersebut yang di tangkap bernama MRP (26), asal Simokerto, Kota Surabaya. ADW (26), Kenjeran, Kota Surabaya, dan AU (38), asal Bangkalan, Madura.


    Kedua spesialis curanmor ini dihadiahi timah panas di betisnya. Hal ini karena mereka berupaya melawan petugas saat diamankan. Mereka diamankan setelah beraksi di Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Gresik Kota pada Sabtu (25/12025) dini hari. Para pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy AE-3102-QM.


    Setelah diinterogasi, didapati keterangan bahwa pelaku MRP bersama-sama melakukan aksinya dengan ADW. Mereka berangkat berdua dari Surabaya menggunakan sarana Honda Beat warna hitam.


    Setelah mendapat informasi tersebut, bahwa Honda Scoopy yang dibawa ADW telah dijual ke AU di Bulak Banteng. Tidak buang waktu, tim bergegas ke rumah AU dan berhasil mengamankan barang bukti Scoopy hasil curian tersebut dan motor lainnya yang disimpan dirumah AU dengan keadaan kunci kontak yang sudah jebol.


    “Jadi sepeda motor hasil curian yakni Honda Scoopy dijual ke penadah seharga Rp 5,9 juta, bahwa pelaku merupakan residivis. Dan sudah beraksi di lima TKP berbeda” ungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin (27/1/2025).


    Mereka telah beraksi di Banjarsari, Cerme, Randuagung hingga Kedanyang. Semuanya wilayah Kabupaten Gresik. Setelah beraksi menjual motor curian di Bulak Banteng, Surabaya. Harganya bervariasi mulai Rp 1 juta lebih.


    Atas maraknya kasus curanmor ini, Kapolres Gresik AKBP Rovan memberikan ultimatum kepada seluruh pelaku kejahatan untuk tidak lagi beraksi di Kabupaten Gresik. Pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.


    “Kami imbau untuk pelaku kejahatan jangan coba-coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik. Karena tugas kami menjaga keamanan, apabila terjadi kejahatan dan kami melakukan penangkapan kami tidak segan-segan melakukan tindakan kepolisian. You can run, but you can’t hide (Kamu bisa lari, tapi kamu tidak bisa sembunyi, Red),” tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut.


    Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan. Sehingga meminimalisir dan mencegah terjadinya aksi curanmor.


    Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni menjelaskan bahwa pelaku dalam beraksi hanya membutuhkan waktu singkat. Hanya berbekal kunci T.


    “Perkiraan hanya butuh 15-20 detik saja pelaku bisa merusak rumah kunci dan membawa motor korban,” jelas AKP Abid Uais.


    Bahkan dalam aksi terakhirnya, MRP dan ADW bisa menggondol dua motor sekaligus dalam semalam. “Jadi modusnya, setelah berhasil di satu TKP langsung dibawa kabur. Kemudian kembali lagi melakukan aksi yang sama,” tandasnya.


    Hal ini menjadi pengingat untuk masyarakat agar semakin waspada. Pentingnya menaruh sepeda motor di lokasi yang aman dan dilengkapi kunci ganda.


    Kini kedua pelaku, telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara tersangka penadah AU dikenakan Pasal 480 KUHPidana.


    (HR)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini