GRESIK - Seorang pria berinisial CA (25), warga Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, babak belur dihajar warga setelah tertangkap mencuri handphone di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Kamis (30/01/2025). Pelaku berhasil ditangkap warga usai aksinya diketahui oleh korban.
Peristiwa berawal ketika korban, CRD (16), warga setempat, tengah mengisi daya handphone merk OPPO A96 miliknya di warung sembako milik kakeknya, Sukar Jayus.
Saat itu, korban meninggalkan handphone di warung milik kakeknya untuk mandi di rumah belakang warung. Namun, setelah selesai mandi dan kembali ke warung, handphone miliknya sudah raib.
Korban kemudian melihat seorang pria mencurigakan sedang memegang handphonenya. Spontan, korban berteriak, “Maling! Maling!”
Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang langsung berbondong-bondong mengejar pelaku.
Dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor mencoba melarikan diri ke arah timur, namun salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram menjelaskan bahwa pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Driyorejo bersama barang bukti berupa handphone OPPO A96 dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk melarikan diri,” ungkap Kompol Musihram.
Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 2 juta akibat pencurian tersebut. Polisi menetapkan CA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal tersebut adalah tujuh tahun penjara.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu orang pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” pungkasnya Kapolsek Driyorejo.
(HR)