GRESIK - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pada Kamis (30/01/2025). Insiden tabrakan dua sepeda motor ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kabar yang dihimpun, kecelakaan nahas itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wib. Bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan Nopol L 6073 RT yang dikendarai Nuryanti (52), melaju dari arah Timur menuju Barat (Morowudi ke Benjeng).
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara tidak dapat menguasai kendaraannya dengan baik, sehingga sepeda motor oleng ke kanan dan melintas melewati marka tengah jalan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Aswoko.
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Honda Beat lainnya dengan nomor polisi W 3163 FU yang dikendarai M. Irwan (27), sedang melaju dari arah berlawanan (Barat ke Timur). Kedua kendaraan pun bertabrakan di lokasi kejadian.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Nuryanti yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C, meninggal dunia di tempat. Jenazah wanita asal Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Gresik itu kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Sementara itu, M. Irwan yang juga tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM C, mengalami luka-luka pada tangan dan kaki bagian kanan. Pria Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Gresik ini dilarikan ke Puskesmas Dadapkuning untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
(HR)