Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Senin, 23 Desember 2024, pukul 17.00 hingga 18.00 Wita Kapolsek Selbar, AKP I Nyoman Edi Suwarya, S.H., M.H., bersama lima personil Polsek Selbar, melaksanakan pemotongan pohon yang mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Mekayu, Desa Lalanglinggah, Kabupaten Tabanan.
Pemotongan ini dilakukan atas dasar keamanan lalu lintas, karena dahan pohon yang dianggap rawan patah dapat membahayakan pengendara yang melintas. Polsek Selbar bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Tabanan yang juga menerjunkan lima personil untuk membantu proses pemotongan.
Selain melakukan pemotongan dahan pohon, personil Polsek Selbar juga mengamankan jalur serta mengevakuasi potongan-potongan pohon yang terjatuh, agar tidak menghalangi jalan. Berkat kerjasama yang baik antara Polsek Selbar dan BPBD, proses pemotongan pohon dapat berjalan dengan lancar dan cepat, sehingga lalulintas di jalur tersebut dapat kembali normal dalam waktu singkat.
Kegiatan pemotongan pohon berlangsung aman tanpa kendala dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman saat melintas.
( Humas Polsek Selbar )