Badung - Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 pukul 00.30 WITA Piket Fungsi UKL Polsek Kuta Utra dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Kuta Utara AKP I Made Mangku Bunciana, S.H., M.H., selaku Pawas mendatangi TKP telah terjadi orang meninggal.
Korban atas nama Lim Pei Yu, Perempuan, 31 tahun (Malaysia, 11 Oktober 1993), WN Malaysia, alamat tinggal Villa Melrose.
Berdasarkan keterangan saksi 1 bahwa Sejak hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 korban bersama 5 orang temannya menginap di Villa Melrose untuk liburan, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 dari pukul 17.00 s.d. 21.15 WITA korban bersama 5 orang temannya minum di Finns Beach Club.
Setelah itu kembali ke Villa Melrose, korban langsung bermain didalam kolam renang, beberapa saat kemudian saksi 1 menyadari kalau korban tidak bersuara dan saksi 1 meminta temannya Goh Chia Yee untuk mengecek ke kolam renang.
saat itu juga melihat korban sudah mengapung didalam kolam renang dikedalaman 2 meter, melihat kejadian tersebut memberitahu saksi 2 a.n. Goh Chia Yee untuk memberikan pertolongan dengan melakukan cardiopulmonary resuscitation (CPR) resusitasi jantung paru, selanjutnya saksi 1 dan saksi 2 membawa korban menggunakan Grab motor ke The Medical.
Keterangan saksi 2 diminta oleh saksi 1 untuk mengecek korban ke kolam renang dan saksi 2 melihat korban sudah mengapung dipinggir kolam renang masih dalam keadaan bernapas, kemudian saksi 2 berteriak minta tolong.
kemudian saksi 1 menuju kolam renang, lalu menarik tubuh korban ke pinggir kolam dan saksi 1 melakukan cardiopulmonary resuscitation (CPR) resusitasi jantung paru, selanjutnya saksi 1 dan saksi 2 membawa korban menggunakan Grab motor ke The Medical.
Keterangan saksi 3 bahwa pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WITA, korban masih menggunakan bikini dibawa ke The Medical, Jalan Pantai Berawa No. 14 - 15 X, menggunakan Grab motor bonceng tiga.
kemudian dr. Anjeli melakukan pemeriksaan luar, dilakukan Elektrokardiogram (EKG) untuk memeriksa aktivitas jantung, namun tidak ada tanda-tanda kelistrikan dari jantung korban, tidak ada respon dan dinyatakan korban meninggal dunia, sudah ada lebam mayat dibagian lutut bawah dan kedua pupil mata medriasis.
Karena pada saat dilakukan EKG baju bikini korban dipotong menggunakan gunting oleh dr. Anjeli. Atas permintaan keluarga korban melalui teman-teman korban agar mengganti pakaian menggunakan celana pendek dan baju warna pink motif hellow kity.
Hasil pemeriksaan Identifikasi Polres Badung terhadap jenasah korban. Tinggi badan korban 162 cm, memakai celana pendek dan baju warna pink motif hellow kity, Dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan
Polisi menyebut juga Ada bekas muntahan berupa makanan bercampur alkohol dari mulut korban. Mayat ditemukan dalam kondisi lebam mayat .
Hasil Olah TKP Ukuran kolam lebar 3 meter, panjang 4 meter. Kedalaman kolam 2 meter, Terdapat muntahan bekas makanan bercampur alkohol.
Pukul 02.25 WITA, Jenasah korban dibawa ke RS Prof. Ngoerah Denpasar menggunakan Mobil Ambulance The Medical. ***