• Jelajahi

    Copyright © Media Bhayangkara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lagi, Ditresnarkoba Polda Papua Barat Tangkap Penumpang Kapal Laut Bawa Ganja

    Tatag Gianyar
    Kamis, 24 Oktober 2024, Oktober 24, 2024 WIB Last Updated 2024-10-24T02:50:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Papua Barat - Petugas Ditresnarkoba Polda Papua Barat kembali menangkap seorang penumpang kapal laut karena membawa narkotika jenis ganja.


    Jika sebelumnya penangkapan dilakukan di Pelabuhan Pelni Manokwari, kali ini petugas melakukan penangkapan saat penumpang turun dari kapal di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, Rabu, 23 Oktober 2024.



    Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga menjelaskan bahwa penangkapan tadi pagi dipimpin oleh Katim 3 Ipda Said Muhammad Akbar Al Hamid.


    Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang naik KM Sinabung dari Kota Jayapura dan akan sandar di Pelabuhan Sorongpada Rabu, 23 Oktober 2024, diduga membawa narkotika jenis ganja.


    "Dari informasi tersebut Tim 3 Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pelaku tersebut," urai Japerson.


    Pada Rabu, 23 Oktober 2024 pukul 08.30 WIT, petugas Ditresnarkoba Polda Papua Barat melakukan penangkapan terhadap JDM, 19 tahun, warga Sorong, saat turun dari KM Sinabung.


    Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang, ditemukan 13 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja lebih kurang seberat 200 gram, dan disimpan didalam ransel, katanya.


    Kemudian petugas juga menyita satu unit HP yang dari hasil keterangan JDM dia gunakan untuk komunikasi transaksi jenis ganja dengan bandar di Jayapura.


    Lakukan Pengembangan

    Selanjutnya petugas membawa JDM dan barang bukti menuju Posko Tim 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat guna diproses lebih lanjut serta diinterogasi guna melakukan pengembangan, pungkas Japerson. ***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini