Polresta Jayapura Kota - Dua Unit Mobil terbakar akibat dilemparkan sebuah benda oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, diantaranya yakni satu unit mobil Toyota Avanza warna Silver dan satu unit mobil Toyota Cayla, peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor PT. Media Redaksi Jubi tepatnya di Jalan SPG Perumnas II Distrik Heram, Rabu (16/10) sekira Pukul 02.30 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H didampingi Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan Kanit Tipikor Satuan Reskrim Ipda La Amin saat ditemui awak media di Mapolresta membenarkan peristiwa itu.
Wakapolresta mengatakan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Heram saat menerima laporan langsung merespon dengan mendatangi lokasi kejadian kemudian mengambil langkah awal berupa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara atau TPTKP dengan memasang garis polisi guna mengamankan status quo kemudian dilanjutkan dengan lakukan Olah TKP awal.
"Pihak Kepolisian tentunya akan mendalami peristiwa ini melalui proses penyelidikan oleh anggota reskrim, terkait alat bukti dan para saksi yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut datanya sementara masih di kompulir oleh pihak anggota di lapangan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta AKP I Gde Aditya," ucap AKBP Deni.
Lebih lanjut kata AKBP Deni, dari kejadian itu diketahui ada dua unit mobil yang alami kerusakan karena nyala api, rusaknya tepat pada bagian depan. Dua mobil yang terbakar di antaranya satu unit Mobil Toyota Avanza warna Silver dan satu unit Mobil Toyota Calya warna hitam, sementara mobil yang terbakar keduanya dari informasi awal merupakan kendaraan operasional milik PT. Media Redaksi Jubi.
"Tentunya, merespon peristiwa ini, satuan reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Heram langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan alat bukti serta mencari keterangan para saksi yang melihat, mendengar atau mengetahui, selain itu proses penyelidikan juga dibackup dari tim Satgas Damai Cartenz untuk dapat memaksimalkan pengungkapan kasus ini," tegas Wakapolresta.
AKBP Deni juga menambahkan, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah benda yang memicu nyalanya api di TKP adalah Bom Molotov, Polresta Jayapura Kota akan bersinergi juga bersama pihak Bid Labfor Polda Papua untuk mengidentifikasinya.(*)
Penulis : Subhan