Polda Bali - Polda Bali - Humas Tabanan, Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 09.00 hingga 10.20 wita, Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan menjadi lokasi giat penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Bidkum Polda Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Undang-Undang Pemilu dan netralitas Polri dalam rangka menciptakan Pilkada serentak yang aman dan damai pada 27 November 2024.
Penyuluhan ini dipimpin oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali, AKBP I Made Krisnha M., SH, MH, dan diterima oleh Wakapolres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos, MH. Sebanyak 50 personil dari Polres Tabanan dan Polsek jajaran turut hadir dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Wakapolres Tabanan mengungkapkan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen personil terhadap netralitas Polri. Waka Polres berharap agar semua peserta dapat menyimak dengan baik dan meneruskan informasi ini kepada rekan-rekan yang tidak hadir.
Sementara itu, sambutan dari Ka Bidkum Polda Bali, yang dibacakan oleh Ketua Tim, menekankan bahwa keamanan dalam pelaksanaan pemilu dan Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Ia juga mengingatkan bahwa potensi konflik harus ditangani secara komprehensif agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar.
Tim Bidkum Polda Bali yang hadir terdiri dari, Kompol I Nyoman Gatra, SH, MH (Kaur Luhkum Subbid Sunluhkum) AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H. (Kaur Sunkum) Penata Tk I Titin Syami (P. S Paur 3 Subbidsunluhkum)
Kegiatan ini diharapkan dapat membekali personil Polri dengan pengetahuan yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dalam pengamanan pilkada mendatang.
( Humas Polres Tabanan )