• Jelajahi

    Copyright © Media Bhayangkara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Klarifikasi IR Jadi Contoh Untuk Warga Kota Jayapura Taat Berkendara dan Bijak Bersosial Media

    Redaksi
    Selasa, 14 Mei 2024, Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-14T11:26:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jayapura Kota - Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K, mengungkapkan bahwa baru-baru ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap sebuah video viral yang menampilkan pelanggaran lalu lintas. Hal ini ia beberkan dalam wawancara oleh Humas Polresta Jayapura Kota, Selasa (14/5) pagi.


    Video tersebut menunjukkan seseorang berinisial IR dan teman-temannya yang merupakan anggota salah satu Komunitas Mobil di Kota Jayapura memarkirkan kendaraannya secara sembarangan dan IR sendiri membuat konten yang dianggap tidak pantas di media sosial. 


    "Beberapa hari yang lalu kita melakukan penyelidikan karena adanya video yang memarkirkan kendaraan serta membuat konten yang kurang pantas di media sosial," ujar Kompol Dian.


    Berdasarkan koordinasi yang dilakukan, Pihak Kepolisian berhasil mengundang para pelanggar untuk hadir di Mako Polresta Jayapura Kota pada pagi hari ini. Dalam pertemuan tersebut, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan sanksi yang akan diberikan kepada IR dan kawan-kawannya.


    "Kita memberikan sanksi berupa tilang dan juga sanksi sosial berupa permohonan maaf, dan kami berharap agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kasus ini dan lebih berhati-hati dalam berlalu lintas serta bijak dalam menggunakan media sosial," terangnya.

    Kompol Dian juga menekankan bahwa pelanggaran sekecil apapun dapat diungkap dan ditindak tegas. Ia menghimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran khususnya lalu lintas dan mengunggahnya di media sosial, karena sekarang bukti digital dapat digunakan oleh Pihak Kepolisian untuk menindak pelanggaran. Terkait penggunaan media sosial, Kompol Dian mengingatkan bahwa konten yang tidak pantas bisa menjangkau audiens yang sangat luas, termasuk anak-anak di bawah umur. 


    "Mari kita semua bijak, karena media sosial itu mempunyai jangkauan yang cukup luas. Buatlah konten yang kreatif dan bermanfaat untuk ditonton oleh banyak orang termasuk generasi-generasi kita," pungkasnya.


    Penulis : Sesa

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini