Tabanan-Kediri, Minggu 12 Mei 2024, Sabtu ( 11/5/2024 ) pukul 19.00 wita s/d 21.00 Wita, Camat Kediri I Made Surya Dharma, SSTP., M.Si bersama-sama dengan Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H. dan Danramil Kediri Lettu inf. Anak Agung Putrawan didampingi Prebekel desa Kediri melaksanakan kegiatan Sidak Terhadap Penduduk Pendatang bertempat di Banjar Jaga Satru di Pulau Bawean dengan menyasar 5 lokasi rumah kos dan memeriksa penghuni rumah kos yang ada 58 kamar.
Pada kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek, Camat dan Danramil bersama anggota Perbekel desa Banjar Anyar beserta perangkat desa dan Staf, Kasi Trantib beserta staf kecamatan, Bendesa Adat Kediri, Sekretaris Adat desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kawil Se-desa Kediri, Pecalang, Linmas, Petugas keamanan Banjar Jaga Satru.
Sebelum pelaksanaan dimulai diawali penyampaian dari Camat Kediri yang pada intinya adalah Tujuan dilaksanakannya kegiatan Sidak Penduduk Pendatang (terhadap Penduduk Non Permanen) yang ada di wilayah Desa Banjar Anyar adalah untuk penertiban administrasi kependudukan serta menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban Masyarakat di Kecamatan Kediri yaitu dengan melaksanakan dan juga pengecekan identitas KTP serta kegiatan Sidak sekarang ini bukan merupakan antipati terhadap penduduk pendatang, melainkan bentuk pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat lain terutama menjelang sidang WWF.
Kegiatan Sidak dimulai Pukul 19.00 wita berkumpul
di kantor desa Kediri dan menerima arahan tentang tehnik/cara terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan.
Kegiatan Sidak duktang dengan menyasar 5 rumah kos yang ada di Banjar Jaga Satru di 5 lokasi rumah kos, di jalan Pulau Bawean dengan jumlah kamar sebanyak 58 kamar dan memeriksa kurang lebih 90 penghuni rumah kos.
Adapun hasil yang dicapai :
Dalam kegiatan sidak Duktang Nihil Ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, hanya ada masyarakat yang sudah memiliki KTP namun belum melaporkan diri kepada Kawil atau RT setempat atau disarankan untuk membuat surat domisili.
Kegiatan Sidak Duktang dengan melibatkan 6 personil Polsek Kediri, 2 personil TNI, Kecamatan 4 orang, Staf/Kawil Desa 10 orang, Pecalang 7 orang dan Linmas 5 orang, dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang sidang WWF.
Kapolsek Kediri memberikan himbauan kepada anggota pelaksanaan sidak "Supaya pelaksanaan sidak tidak berhenti hanya sampai disini saja melainkan terus dapat dilaksanakan dengan waktu dan sasaran lokasi yang berbeda terutama menjelang pelaksanaan sidang WWF", tutupnya.
(Humas Polsek Kediri)